Definisi sistem pemerintahan presidensial - Dalam
sistem presidensial, kelangsungan masa jabatan eksekutif tidak
tergantung pada badan legislatif. Presiden dipilih oleh rakyat baik
secara langsung atau melalui badan pemilihan. Presiden bertindak sebagai
eksekutif mempunyai masa jabatan tertentu yang pasti. Legislatif tidak
mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan Presiden karena lemahnya dukungan
politik atau karena tidak efisien kinerja pemerintah.
Badan
legislatif (perwakilan) dengan suara mayoritas tidak dapat menjatuhkan
presiden maupun menteri-menterinya jika terjadi ketidakpercayaan.
Apabila terjadi perselisihan antara badan eksekutif dengan legislatif
maka yang akan memutuskannya adalah badan yudikatif.
Dalam
sistem presidensial, eksekutif tidak bertanggung jawab kepada dewan
perwakilan. Antara kekuasaan badan eksekutif dan kekuasaan dewan
perwakilan terjadi pemisahan kekuasaan. Tetapi keduanya dapat bekerja
sama untuk membuat undang-undang.
Kebebasan
badan eksekutif terhadap badan eksekutif terhadap badan legislatif
mengakibatkan kedudukan badan eksekutif lebih kuat dalam menghadapi
badan legislatif. Lagi pula menteri-menteri dalam kabinet persidensial
dapat dipilih menurut kebijaksanaan Presiden sendiri tanpa menhiraukan
tuntutan-tuntutan partai politik. Pilihan presiden dapat didasarkan pada
keahlian serta fakta-fakta lain yang dianggap penting. Dengan hak
prerogatif yang dimilikinya. Presiden menentukan siapa yang akan
diangkat menjadi menteri-menterinya. Konsep yang demikian disebut non
kolegial. Dengan begitu para menteri bertanggung jawab kepada Presiden.
Dalam
sistem presidensial, Presiden berkedudukan sebagai kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan. Jadi, selain mengpalai kabinet untuk
menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Presiden juga melaksanakan
tugas-tugas seperti memberi gelar dan tanda jasa, mengangkat duta besar
dan konsul, atau membuat perjanjian internasional. Presiden juga
memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata untuk menjalankan
tugas-tugas pemerintahan.
Tidak
ada keanggotaan yang tumpang tindih antara eksekutif dan legislatif.
Masa jabatan yang tetap dalam sistem presidensial, membuat posisi
Presiden relatif kuat. Presiden tidak dapat dijatuhkan karena
alasan-alasan politik yang bersifat subyektif, seperti rendahnya
dukungan politik terhadap Presiden saat dia menjalankan suatu kebijakan.
Meski demikian tetap saja ada mekanisme untuk melakukan kontak dengan
Presiden. Bahkan presiden dapat diturunkan di tengan masa jabatannya
jika melakukan pelanggaran konstitusi.
Sumber artikel : Pengertian sistem pemerintahan presidensial
No comments:
Post a Comment