Wednesday 2 December 2015

Ciri Ciri Sistem Pemerintah Presidensial

CIRI CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL - Pada kesempatan sebelumnya telah kita bahas bersama tentang sistem pemerintahan presidensial, yang mana pada artikel tersebut sudah saya jelaskan tentang pengertian atau definisi dari sistem pemerintahan presidensial. Sistem presidensial adalah salah satu sistem pemerintahan yang mana presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Salah satu negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial ini adalah negara kita, yaitu Indonesia. Walaupun sebenarnya Indonesia pernah berganti-ganti sistem pemerintahan, Indonesia pernah menggunakan sistem pemerintahan parlementer pada tahun 1950 yang mana pada saat itu UUD kita adalah UUD S 1950, yang menyatakan bahwa sistem pemerintahan negara kita pada saat itu adalah sistem parlementer.

Baru kemudian pada tahun 1959 tepatnya pada tanggal 5 juli, presiden mengeluarkan dekrit presiden. Yang salah satu isinya adalah memberlakukan UUD 1945 dan tidak berlakunya UUD S 1950. Mulai saat itu negara kita mulai menggunakan sistem pemerintahan presidensial. 

Nah, pada kesempatan kali ini kami akan share tentang ciri ciri sistem pemerintahan presidensial, dan berikut ini adalah ciri ciri sistem pemerintahan presidensial.

1. Presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan
Ciri sistem pemerintahan presidensial yang pertama adalah presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer. Yang bertindak sebagai kepala negara adalah raja, sedangkan yang sebagai kepala pemerintahan adalah perdana menteri.

2. Presiden tidak bisa membubarkan parlemen
Pada sistem pemerintaha parlementer, seorang raja sebagai kepala negara dapat membubarkan parlemen atas dasar aduan dari perdana menteri dan menteri menteri. Tetapi berbeda jika pada sistem pemerintahan presidensial, yaitu presiden tidak dapat membubarkan parlemen.

3. Presiden dibantu oleh perdana menteri dan menteri menteri
4. Perdana menteri dan para menteri bertanggung jawab kepada presiden.
5. Presiden dipilih oleh rakyat

Friday 6 November 2015

Definisi sistem pemerintahan presidensial

Definisi sistem pemerintahan presidensial - Dalam sistem presidensial, kelangsungan masa jabatan eksekutif tidak tergantung pada badan legislatif. Presiden dipilih oleh rakyat baik secara langsung atau melalui badan pemilihan. Presiden bertindak sebagai eksekutif mempunyai masa jabatan tertentu yang pasti. Legislatif tidak mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan Presiden karena lemahnya dukungan politik atau karena tidak efisien kinerja pemerintah.

Badan legislatif (perwakilan) dengan suara mayoritas tidak dapat menjatuhkan presiden maupun menteri-menterinya jika terjadi ketidakpercayaan. Apabila terjadi perselisihan antara badan eksekutif dengan legislatif maka yang akan memutuskannya adalah  badan yudikatif.

Dalam sistem presidensial, eksekutif tidak bertanggung jawab kepada dewan perwakilan. Antara kekuasaan badan eksekutif dan kekuasaan dewan perwakilan terjadi pemisahan kekuasaan. Tetapi keduanya dapat bekerja sama untuk membuat undang-undang.

Kebebasan badan eksekutif terhadap badan eksekutif terhadap badan legislatif mengakibatkan kedudukan badan eksekutif lebih kuat dalam menghadapi badan legislatif. Lagi pula menteri-menteri dalam kabinet persidensial dapat dipilih menurut kebijaksanaan Presiden sendiri tanpa menhiraukan tuntutan-tuntutan partai politik. Pilihan presiden dapat didasarkan pada keahlian serta fakta-fakta lain yang dianggap penting. Dengan hak prerogatif yang dimilikinya. Presiden menentukan siapa yang akan diangkat menjadi menteri-menterinya. Konsep yang demikian disebut non kolegial. Dengan begitu para menteri bertanggung jawab kepada Presiden.

Dalam sistem presidensial, Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Jadi, selain mengpalai kabinet untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Presiden juga melaksanakan tugas-tugas seperti memberi gelar dan tanda jasa, mengangkat duta besar dan konsul, atau membuat perjanjian internasional. Presiden juga memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Tidak ada keanggotaan yang tumpang tindih antara eksekutif dan legislatif. Masa jabatan yang tetap dalam sistem presidensial, membuat posisi Presiden relatif kuat. Presiden tidak dapat dijatuhkan karena alasan-alasan politik yang bersifat subyektif, seperti rendahnya dukungan politik terhadap Presiden saat dia menjalankan suatu kebijakan. Meski demikian tetap  saja ada mekanisme untuk melakukan kontak dengan Presiden. Bahkan presiden dapat diturunkan di tengan masa jabatannya jika melakukan pelanggaran konstitusi.

Ciri Ciri Sistem Pemerintah Presidensial

CIRI CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL - Pada kesempatan sebelumnya telah kita bahas bersama tentang sistem pemerintahan presidensial...